Legalitas penyelenggaraan Akademi Keperawatan TNI AU Ciumbuleuit berdasarkan SK Pusdiknakes HK. 00.06.1.3.1773 tanggal 23 Juni 1999 tentang berdirinya Akper TNI AU Ciumbuleuit dan SK Mendiknas No. 210/D/O/2004 tanggal 30 Desember 2004 tentang izin penyelenggaraan Akper TNI AU Ciumbuleuit. Selanjutnya berdasarkan pada keputusan SK. Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan No. HK. 00.06.2.2.504 Akper TNI AU Ciumbuleuit mendapatkan akreditasi B. Hal tersebut menunjukan bahwa Akper TNI AU Ciumbuleuit memiliki rasa tanggung jawab terhadap masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dalam perkembanganya Akper TNI AU Ciumbuleuit berkeinginan untuk mengembangkan pendidikan kesehatan dengan merubah bentuk menjadi Politeknik Kesehatan TNI AU dengan penambahan program studi kebidanan dan farmasi berdasarkan Rekomendasi Depkes RI Nomor : HK. 03.2.4.1.02113, sedangkan secara legalitas penyelenggaraan Program Studi (PS) Keperawatan, kebidanan dan farmasi Poltekes TNI AU Ciumbuleuit adalah “Ijin Operasional” berdasarkan SK Mendiknas nomor 157/D/O/2007 tanggal 20 Agustus 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar